Jakarta – Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, telah selesai menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba. Total, enam jam Teddy diperiksa.
“Diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan,” kata pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Hotman mengatakan kliennya mengikuti tiap proses pemeriksaan hari ini dengan baik. Kondisi eks Kapolda Sumatera Barat itu pun disebut dalam keadaan baik.
“(Kondisi) sehat, sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar sesudah dapat pengacara Hotman Paris yang bisa memberikan dia nasihat hukum yang terbaik,” terang Hotman.
Selain itu, Hotman mengaku pihaknya bakal bersikap kooperatif terkait proses hukum yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Sejauh ini pihaknya tidak akan mengambil langkah praperadilan terkait status tersangka Teddy Minahasa.
“Nggak (langkah praperadilan). Kita mengikuti prosedur aja dulu dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi. Tapi buktinya sudah makin mengerucut bahwa Teddy Minahasa adalah korban,” tutur Hotman

