Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa korps bhayangkara serius dalam memberantas kasus judi online (daring).
Jajaran Polri dipastikan tidak pandang bulu (tidak membeda-bedakan/red) dalam memberangus permainan haram tersebut.
“Polri akan memberantas judi online ini dengan serius, yang jelas, komitmen kami, kita akan tegakkan (hukum). Kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” kata Kapolri, Senin (11/11/2024).
Dalam upaya pemberantasan judi online, Kapolri mengatakan bahwa kepolisian bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait. Seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini dilakukan dalam menelusuri harta kekayaan pelaku untuk disita dan diserahkan ke negara. Namun, menurutnya, bagian yang tidak kalah penting dalam memberantas kejahatan tersebut adalah pencegahan.
Karena itu, Polri juga bekerja sama dengan seluruh tokoh, kementerian/lembaga. Serta pemerintah daerah dalam upaya pencegahan.
“Sehingga kemudian ini menjadi kerja yang bersama, baik di sisi pencegahan, penegakan, hukum, dan dari sisi hal-hal lain. Tentunya harus kita lakukan bersama kalau ingin pemberantasan judi online ini tuntas,” ucapnya.
Kapolri juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk menindak anggota kepolisian. Mereka yang terlibat dalam judi online semuanya akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban. Sanksi demikian juga. Yang terlibat menerima atau bahkan mem-backing, saya minta untuk diusut tuntas,” ujarnya.
Kapolri memaparkan, sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 telah mengungkap sebanyak 6.386 perkara judi online. Dari ribuan kasus tersebut, ditetapkan sebanyak 9.096 tersangka, menyita aset senilai Rp861,8 miliar, memblokir 5.991 rekening, dan menutup sebanyak 68.108 situs.
Salah satu kasus yang sedang ditangani Polri adalah oknum Kemenkomdigi yang diduga mengamankan situs judi online agar tidak diblokir. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.
“Kemarin kami menangkap pelaku di Malaysia dan tadi malam kami bawa pulang, kami kembangkan untuk mengarah kepada kelompok pelaku. Baik oknum ataupun dari kelompok bandar yang saat ini kami dalamii, nanti rilis resmi disampaikan Polda Metro Jaya,” katanya.

