Mamuju, Sulawesi Barat – Larangan menjual pakaian bekas impor atau pedagang trifting yang dikeluarkan Mentri Perdagangan tidak mengendurkan para pedagang trifting di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) untuk menjalankan usahanya. Bahkan pihak kepolisian sempat menyita pakaian bekas milik pedagang trifting tetapi mereka tetap melanjutkan usahanya.
Amirullah, pedagang pakaian bekas impor di Jalan Mangga, yang ditemui wartawan di toko pakaian bekas miliknya, Selasa (28/3/2023) yang baru dibukanya, mengatakan, dia sangat menyayangkan aturan pelarangan penjualan pakaian bekas yang dikeluarkan Mentri Perdagangan.
“Saya sudah 20 tahun menjadi pedagang trifting untuk menghidupi anak istri saya. Kalau betul pemerintah mau menghapus pedagang pakaian bekas bagaimana kami bisa menghidupi anak istri kami,” kata Amirullah pada wartawan.
Pedagang trifting nekat menjalankan usahanya karena sebahagian besar dari pedagang trifting tersebut merupakan pekerjaan satu satunya. Kalau padagang trifting tersebut dilarang berusaha bagaimana lagi mereka akan menghidupi anak istrinya.
Sebelumnya pihak kepolisian sempat menyita pakaian bekas milik oedagang trifting di Jalan Mangga, Mamuju tersebut.
“Pakaian bekas yang diamankan oleh polisi beberpa hari lalu tersebut sebanayk beberapa ball. Pakaian bekas tersebut diangkut polisi dengan menggunkan mobil pick up,” ungkap Amurullah.
Akibat adanya pelarangan penjualan pakaian bekas secara nasional, pedagang pakaian bekas di Mamuju saat ini mengalami kerugia. Terlebih lagi pihak kepolsian sempat menyita sebahagian barang dagangan milik pedagang trifting.
“Saat ini pakaian bekas yang kami jual merupakan pakaian bekas yang sudah lama ada di toko kami. Untuk pakaian bekas yang baru datang dari luar begeri kini sudah tidak ada. Kalau pakain bekas ini habis selanjutnya kami tidak tau lagi mau ambil pakaian bekas dari mana untuk dijual,” keluh Amirullah.
Pedagang trifting saat ini hanya bisa berharap agar usaha trifting yang saat ini sempat dilarang pemerintah agar kembali diisinkan dibuka. Kalau pelarangan usaha trifting ini sudah permanen pedagang trifting berharap agar pemerintah mingisinkan usaha pakaian bekas yang mereka jalani ini habis terjual, cukup yang ditutup dipusatnya saja

