Jakarta – Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta ED dipastikan memenuhi panggilan KPK pada Selasa (7/3/2023) untuk mengklarifikasi terkait aset yang dimilikinya.
Rencananya, ED akan memberikan klarifikasi ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan.
“Diundang untuk hadir memberikan klarifikasi terhadap LHKPN-nya ke KPK. Yang bersangkutan sudah oke dan akan hadir,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan ketika dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta, ED. Sikap tegas diambil buntut pamer harta di media sosial.
Diketahui, ED kini menjadi pembicaraan setelah RAT, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak ayah MDS pelaku penganiayaan. Dalam akun media sosialnya, ED kerap memamerkan banyak foto motor gede (moge).
Mulai Harley Davidson hingga mobil mewah dan klasik. Bahkan dalam beberapa postingannya juga menunjukkan memiliki sebuah pesawat pribadi.
Hasil penelusuran terungkap bahwa ada kendaraan ED yang diduga disembunyikan pada laporan kekayaan. Melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (28/2/2023), nilai total kekayaan yang dilaporkannya periode 2021 mencapai Rp6,72 miliar.
Terbesar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, serta utang Rp9 miliar. Sementara, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran gaji, ED masuk jabatan struktural eselon III.
Dengan kata lain, gaji pokok yang bisa diterima maksimal Rp5,9 juta. Selain itu, ada juga tunjangan kinerja maksimal Rp13,6 juta.

