Jakarta – Pemerintah resmi meneken surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. SKB ini mengatur libur dan cuti bersama Lebaran tahun 2023.
SKB 3 menteri ini diteken oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Pengumuman mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di KemenkoPMK, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2022)
“Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama,” kata Muhadjir.
Ada 15 libur nasional pada tahun depan. “Libur nasional berjumlah 15 hari,” ungkapnya.
Pada tahun depan, ada enam hari libur saat Lebaran. Dua merupakan libur nasional, dan 4 cuti bersama.
“22 April Hari Raya Idul Fitri, 23 April Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Muhadjir.
Libur Nasional
22 dan 23 April (Sabtu dan Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Cuti Bersama
21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 ini didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.Berikut daftar libur nasional tahun 2023:
Berikut daftarnya :
1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
1 Mei (Senin): Hari Buruh
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
4 Juni (Minggu): Hari Waisak
29 Juni (Kamis): Idul Adha
19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Senin): Hari Natal

