Garut, Jawa Barat – Tiga orang wisatawan asal Majalaya, nekat menganiaya anggota polisi berseragam lengkap di objek wisata Pantai Santolo, Garut, Jawa Barat.
Korban bernama Briptu Rangga Adi Tubagus, mengalami luka cukup serius, dan harus ditangani tim medis setempat.
Tiga pemuda berinisial RE, DLS, dan AA, warga Majalaya Bandung, menganiaya anggota polisi berseragam. Korban bernama Briptu Rangga Adi Tubagus, berdinas di Satuan Polisi Air dan Udara (Pol Airud) Polres Garut, yang bermarkas di Pantai Santolo.
Polisi menjelaskan, bahwa insiden itu terjadi pada Senin (24/4/2023) kemarin, dimana korban berniat melerai keributan para pelaku dengan pemilik toko yang ada di area wisata.
“Korban berusaha melerai keributan ke 3 pria ini. Namun bukan menurut saat akan didamaikan, mereka malah menganiaya anggota kami,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Garut, Rabu (26/4/2023), di Mapolres Garut.
Rio menjelaskan, bahwa ke tiga pelaku dalam pengaruh minuman keras, pihaknya tetap memproses atas penganiayaan ini dengan pasal berlapis.
“Saat kejadian ketiga pelaku ini mabuk dalam pengaruh alkohol, kita jerat pasal berlapis dan melawan terhadap penegak hukum dengan ancaman 7 tahun penjara,” tambahnya.
Korban kini masih menjalani perawatan medis, ketiga pelaku harus bermalam dibalik jeruji besi Polres Garut, dengan waktu cukup lama.

